SAUDAGAR.NEWS, Tangerang – Peristiwa kebakaran hebat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibatnya sebanyak 41 orang tewas pada peristiwa tersebut.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, dari 41 korban tersebut, sebanyak 39 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Dia mengungkapkan bahwa kebakaran mulai terjadi pada pukul 01.45 WIB di blok C2. Di blok itu terdiri dari beberapa kamar yang dikunci.
Terkait banyaknya korban jiwa, Yasonna mengungkapkan bahwa itu karena api menyebar dengan cepat dan kamar-kamar terkunci.
“Oleh karena api yang cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang begitu cepat. Kenapa dikunci? Itu sesuai protap lapas bahwa kamar harus dikunci,” ujarnya seperti dilansir BBC.com.
Menurutnya, 40 orang meninggal di tempat, 1 dalam perjalanan ke rumah sakit, dan 75 selamat langsung dievakuasi. Beberapa kamar sudah tidak memungkinkan lagi untuk dibuka karena petugas tidak mampu menerjang api.
“Kita mencoba memadamkan api menggunakan APAR, tapi tidak cukup karena api sudah membesar. Saya sudah lihat kondisinya seperti apa,” ujar Yasonna.