SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sinjai menyebut program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sinjai tahun 2018-2023.
Berdasarkan data Dinas Perkimtan, program yang digulirkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2019 hingga tahun 2020, sekitar 900 lebih unit rumah tidak layak huni menjadi sasaran.
“Dalam RPJMD Kabupaten Sinjai tahun 2018-2023, target program bedah rumah itu 75 unit rumah yang dibedah tiap tahun,” ujar Kepala Bidang Perumahan Rakyat Perkimtan Sinjai, Anshar Arsjad, Kamis (11/2/2021).
Tetapi, kurung waktu dua tahun terakhir ini realisasi yang dicapai sebanyak 900 lebih unit rumah dengan rincian tahun 2019 sebanyak 300 unit rumah dan tahun 2020 sebanyak 654 unit rumah.
Menurut Anshar, hal itu tak lepas dari komitmen Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Anggaran BSPS ini bersumber dari dana DAK dan APBN namun program ini tidak lepas dari usaha Pemerintah Daerah sebab program ini merupakan salah satu program unggulan dan tertuang dalam visi Pemkab Sinjai yakni perbaikan rumah tidak layak huni,” jelasnya.
Terpisah Bupati ASA berharap BSPS ini bermanfaat untuk masyarakat dalam merubah pola pikir dan perilaku masyarakat guna mewujudkan rumah yang layak huni dengan prakarsa masyarakatnya sendiri untuk membangun rumahnya.
“Saya berharap kedepan lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program ini, sehingga tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah yang tidak layak,” kata ASA.