Saudagar.News, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, (Selasa/1/7/2025).
Rapat Paripurna DPRD mengusung agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Makassar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin DPRD Makassar Supratman, didampingi Wakil Ketua I Andi Suharmika dan Wakil Ketua II Anwar Faruq.
Hadir Sekda Makassar Andi Zulkilfy yang mewakili Wali Kota Makassar beserta sejumlah kepala OPD Pemkot Makassar.
“Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD sekaligus bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Seluruh fraksi menyampaikan pandangannya,” ucap Supratman.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara, yakni:
Fraksi NasDem oleh Jufri Pabe
Fraksi Golkar oleh Eshin Usami
Fraksi PKS oleh Harton
Fraksi Gerindra oleh Idris
Fraksi PKB oleh Zulhajar
Fraksi PDI Perjuangan oleh Andi Tenri Uji
Fraksi PPP oleh Fasruddin Rusly
Fraksi Mulia oleh Irmawati Sila
Fraksi Amanat Persatuan Indonesia oleh Sangkala Saddiko
Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD atas pelaksanaan APBD 2024, sekaligus bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.








