Disdik Sinjai Mulai Uji Coba Sistem 5 Hari Sekolah

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi memulai uji coba penerapan sistem lima hari sekolah pada awal tahun 2026.

Kebijakan ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Sinjai dan mulai berlaku pada Senin, 5 Januari 2026.

Uji coba tersebut diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP.

Kebijakan ini dirancang untuk memberikan keseimbangan antara kegiatan akademik dan kehidupan keluarga, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi peserta didik dalam mengembangkan potensi diri di luar lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, menjelaskan bahwa kebijakan lima hari sekolah sejalan dengan regulasi pemerintah pusat, baik Peraturan Presiden tentang hari dan jam kerja aparatur negara maupun peraturan kementerian terkait penyelenggaraan hari sekolah.

Menurutnya, pelaksanaan uji coba dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, yakni dari 5 Januari hingga 5 Februari 2026.

“Selama periode tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan yang diterapkan,” ucap Irwan Suaib saat ditemui, Senin (05/1/2026).

Irwan menambahkan, keputusan ini diambil setelah melalui proses diskusi dan kesepakatan bersama berbagai pihak, termasuk pendamping satuan pendidikan, tenaga pendidik, serta orang tua siswa.

Meski berdampak pada pemadatan jam belajar harian, kebijakan ini dinilai memiliki manfaat jangka panjang bagi perkembangan peserta didik.

Uji coba sistem 5 hari sekolah saat ini difokuskan di hampir seluruh satuan pendidikan di Kecamatan Sinjai Utara, serta beberapa sekolah di kecamatan lainnya.

Dua hari libur pada akhir pekan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk penguatan karakter anak melalui pendampingan keluarga.

Pemerintah daerah menilai keterlibatan orang tua dalam kehidupan anak memiliki peran penting dalam mencegah berbagai perilaku menyimpang.

Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu mempererat hubungan keluarga sekaligus menanamkan nilai-nilai moral sejak dini.

“Dengan penerapan sistem ini, hari belajar yang sebelumnya berlangsung 6 hari dalam sepekan kini disederhanakan menjadi 5 hari, yakni Senin hingga Jumat, dengan ketentuan jumlah jam belajar tetap mengacu pada peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Pada hari pertama pelaksanaan, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai melakukan pemantauan langsung di sejumlah sekolah dan didampingi jajaran pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai.