SAUDAGAR.NEWS, Opini – Yang paling sadis dari media sosial hari ini bukan sekadar berita bohongnya. Tapi cara kita bereaksi terlalu cepat, terlalu yakin, padahal kebenaran belum utuh.
Satu potongan video, satu narasi sepihak, satu tangkapan layar cukup untuk membakar emosi kolektif.
Opini digiring, amarah dipelihara, dan dalam hitungan jam seseorang bisa divonis bersalah oleh publik. Padahal proses hukum bahkan belum dimulai.
Akhirnya hukum selalu tampak datang terlambat. Bukan karena ia tak bekerja, tapi karena persekusi sosial sudah lebih dulu dilayangkan.
Apa arti kalimat “kamu tidak bersalah” ketika nama sudah rusak, harga diri sudah diinjak, bahkan mungkin tubuh sudah dipukul habis-habisan?
Kita perlu sadar, hukum bukan semata hitam dan putih. Ia bukan sekadar melihat perbuatan, tetapi juga menimbang keadaan.
Dua orang bisa sama-sama mencuri, namun takaran hukumannya berbeda.
Bukan karena hukum tidak adil, tetapi karena keadilan memang mempertimbangkan banyak hal motif, tekanan hidup, dampak yang ditimbulkan, unsur kesengajaan, hingga latar belakangnya.
Hukum bekerja dengan pertimbangan. Media sosial sering kali bekerja dengan perasaan.
Di sinilah masalahnya. Ketika emosi lebih cepat dari verifikasi, ketika asumsi lebih kuat dari fakta, maka ruang digital berubah menjadi ruang eksekusi.
Kita merasa sedang membela kebenaran, padahal bisa jadi kita sedang ikut menghancurkan orang yang belum tentu sepenuhnya salah.
Bijak bukan berarti membela pelaku. Bijak adalah memberi ruang agar kebenaran berdiri utuh sebelum kita ikut bersuara.
Karena tidak semua yang viral itu benar. Dan tidak semua yang tampak salah, sesederhana yang kita lihat di layar.
Penulis: Ikhlasul Amal



