SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal melalui apel deklarasi “Zero Narkoba dan Handphone”, Senin (20/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta staf.
Deklarasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib.
Dalam arahannya, Darman Syah menekankan bahwa komitmen yang dibangun tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata oleh seluruh jajaran.
“Ini bukan sekadar kegiatan simbolis. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan tidak ada ruang bagi narkoba maupun handphone ilegal di dalam rutan. Setiap pelanggaran harus dicegah dan ditindak tegas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari masing-masing individu.
“Kalau kita ingin institusi ini bersih, maka semuanya harus dimulai dari diri sendiri. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jangan pernah melanggar aturan yang ada,” tegasnya.
Apel deklarasi turut diisi dengan pembacaan ikrar yang diikuti secara serentak oleh seluruh peserta.
Dalam ikrar tersebut, para pegawai menyatakan kesiapan untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta peredaran handphone ilegal di dalam rutan.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, seluruh pegawai juga melakukan penandatanganan pernyataan bersama.
Langkah ini menjadi simbol keseriusan jajaran Rutan Sinjai dalam menjaga profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugas.
Melalui deklarasi ini, Rutan Sinjai berharap seluruh petugas dapat terus meningkatkan sinergi dan pengawasan guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.







