SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sinjai meminta aparat penegak hukum menangani dugaan tindak pidana asusila yang dilaporkan pada 7 Mei 2026 secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua GMNI Sinjai, Khairul Mutahhir dalam pernyataan sikapnya kepada media, Senin (13/7/2026), menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, kasus tersebut melibatkan satu orang korban dan dua terduga pelaku yang merupakan saudara kandung, warga Kecamatan Sinjai Tengah.
Ia menjelaskan, salah satu tersangka berinisial FD telah dinyatakan lengkap (P-21) dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sementara satu terduga lainnya berinisial FK yang masih berstatus anak, saat ini masih dalam tahap pemberkasan dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku bagi anak, termasuk melalui lembaga terkait perlindungan perempuan dan anak serta lembaga pembinaan khusus anak.
Dalam pernyataan sikapnya, GMNI Sinjai menegaskan beberapa poin utama.
Pertama, mendesak seluruh pihak berwenang, baik kepolisian, kejaksaan maupun instansi terkait, agar menangani perkara tersebut secara teliti, objektif, dan sesuai prosedur hukum tanpa adanya pengabaian maupun upaya meringankan tanggung jawab pihak yang terbukti bersalah.
Kedua, GMNI menekankan pentingnya penegakan hukum secara adil terhadap seluruh pelaku.
Menurut mereka, pelaku dewasa harus diproses tanpa kompromi, sedangkan pelaku yang masih di bawah umur tetap harus menjalani proses hukum berdasarkan prinsip keadilan restoratif tanpa menghilangkan tanggung jawab atas perbuatannya.
Selain itu, GMNI juga meminta negara menjamin perlindungan terhadap korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas, keamanan, serta memastikan hak-hak pemulihan korban selama proses hukum berlangsung.
“Kami meminta aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas, sementara proses hukum terhadap para pelaku harus berjalan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi,” ucapnya kepada media.
Sebagai bentuk komitmen, GMNI Cabang Sinjai menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut hingga seluruh proses hukum selesai.
“GMNI Cabang Sinjai akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas,” tegas Tohir, sapaan akrabnya.







