Saudagar.News, Jakarta – Allah tidak memanggil orang-orang yang mampu tapi Allah memampukan orang-orang yang terpanggil untuk berkunjung ke Baitullah (ka’bah).
Allah menetapkan kewajiban haji melalui firman-Nya:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam. (Ali Imran : 97)
Demikian pula yang dialami Bunet bin Wahab, kakek 79 tahun asal Madura bekerja sebagai tukang becak. Penghasilan tidak menentu. Kadang Rp 50 ribu per hari, kadang juga tak dapat sama sekali dalam sehari, yaa dijalani saja.
Ia tak pernah meragukan janji Allah dalam Alquran, “Jika Allah menghendaki apapun akan bisa terwujud”
“Harus percaya kepada Allah, baik dan buruknya takdir Allah“
“Saya meyakini pesan ayat Surat Yasin, Innama amruhu idza arada syaian an yaquula lahu kun fayakun. Jika Allah menghendaki, tidak ada yang bisa menghalangi. Saya percaya itu.” (*)







