SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pemerintah Kecamatan Sinjai Timur bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai menggelar kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Aula Kantor Camat Sinjai Timur, Selasa (07/07/2026).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.
Kedua kegiatan tersebut diikuti oleh warga Kecamatan Sinjai Timur, perangkat desa, pengurus PKK, tenaga kesehatan dari Puskesmas Sinjai Timur, serta tim Disdukcapil Kabupaten Sinjai.
Dalam kesempatan itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong masyarakat untuk mengaktifkan IKD karena ke depan aplikasi tersebut akan terintegrasi dengan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
“Sinkronisasi IKD dengan aplikasi Cek Kesehatan Gratis sedang dilakukan secara bertahap sehingga masyarakat sudah sepatutnya memiliki aplikasi IKD di telepon pintarnya. IKD menghadirkan berbagai dokumen kependudukan dalam bentuk digital, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya. Integrasi ini menjadi bukti bahwa IKD akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi maupun pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan,” ujar Arham.
Sementara itu, Camat Sinjai Timur, Andi Saoraja Arie Lesmana mengatakan bahwa program Cek Kesehatan Gratis merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Sinjai yang dilaksanakan secara bertahap di setiap organisasi perangkat daerah hingga tingkat kecamatan.
Ia menilai, integrasi layanan kesehatan dengan IKD akan mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.
“Dengan semakin banyak warga, tenaga kesehatan, serta aparatur desa dan kecamatan yang telah mengaktifkan IKD, pelayanan Cek Kesehatan Gratis dapat berlangsung lebih cepat karena sistemnya saling terhubung. Selain mendukung layanan kesehatan, IKD juga memperkuat tertib administrasi kependudukan yang menjadi dokumen dasar dalam berbagai pelayanan publik,” ujarnya.
Andi Saoraja berharap melalui kegiatan ini, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan IKD sebagai identitas digital resmi sehingga pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan administrasi kependudukan, dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.







