SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam hal ini Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 dalam menekan penyebaran virus tersebut tak sia-sia.
Pasalnya, Tim Satgas Covid-19 menyampaikan kabar menggembirakan terkait perkembangan kasus itu. Kini, Kabupaten Sinjai dinyatakan masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik mengungkapkan bahwa, per hari ini Rabu, (5/5/2021) kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sinjai secara akumulasi sebanyak 2.789 kasus. Dari jumlah itu 2.737 orang telah dinyatakan sembuh.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersisa 32 kasus dan meninggal dunia 20 kasus.
“Secana nasional, Kabupaten Sinjai sudah zona kuning, data ini per 4 Mei 2021 dan ini ditampilkan dalam web nasional Satgas Covid-19,” ungkap dr. Emmy saat jumpa pers bersama awak media di Media Center Satgas Percepatan penanganan Covid-19.
Kata dia, berdasarkan data pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Sinjai dari tanggal 20 April hingga 4 Mei 2021 Sinjai sudah masuk zona hijau.
“Data-data ini diambil berdasarkan RT/RW yang mana selama 14 hari terakhir tidak ada kasus baru,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai, Budiaman mengatakan, penurunan kasus Covid-19 di Sinjai hingga menjadi zona kuning merupakan hal yang sangat menggembirakan.
“Tapi jangan kendur dan terlena, jangan sampai abai terkait protokol kesehatan karena bisa meningkat lagi statusnya. Harus semangat menjaga protokol kesehatan agar kasus terus turun dan kita harap bisa menjadi zona hijau,” katanya. (*)