Ia menjelaskan, hingga saat ini tercatat sebanyak 5.993 perusahaan atau badan usaha telah terdaftar sebagai peserta BPJS
Ketenagakerjaan dengan total 161.856 tenaga kerja yang dilindungi.
Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan pembayaran manfaat klaim berupa Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Serta Beasiswa, dengan total nilai mencapai Rp624.991.990.879. Manfaat tersebut diterima oleh 51.089 pekerja di seluruh wilayah Kota Makassar.
Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga memberikan perhatian khusus kepada Pegawai Non-ASN, perangkat RT/RW, kader Posyandu, kader KB, serta pekerja keagamaan. Hingga akhir 2025, kelompok ini telah terlindungi sebanyak 14.965 pekerja.
“Untuk kelompok Pegawai Non-ASN, perangkat RT/RW, kader KB dan Posyandu, serta pekerja keagamaan, manfaat klaim yang telah disalurkan pada tahun 2025 mencapai Rp43.375.389.580 dan diterima oleh 6.881 pekerja,” jelas Zainal.
Pada sektor pekerja informal atau pekerja rentan, Pemkot Makassar menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran.
Melalui DTSEN desil 1 sampai 5, Pemerintah Kota Makassar telah menganggarkan dan mendaftarkan sebanyak 81.466 pekerja rentan, termasuk di dalamnya pekerja disabilitas, untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Zainal mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, manfaat klaim berupa JKK, JKM, JHT, dan Beasiswa bagi pekerja rentan dan sektor informal lainnya telah disalurkan dengan total nilai Rp10.111.035.366 kepada 999 pekerja.
Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali memperluas cakupan perlindungan melalui kebijakan yang telah dituangkan dalam APBD Pokok Tahun 2026.
Terdapat penambahan kepesertaan sebanyak 45.000 pekerja rentan berbasis DTSEN desil 1–3.
“Dengan penambahan tersebut, total peserta pekerja rentan yang telah terlindungi dan iurannya terbayarkan mulai Januari 2026 mencapai 84.466 peserta,” ungkapnya.
Dengan berbagai capaian dan perluasan kepesertaan tersebut, Pemerintah Kota Makassar optimistis dapat memenuhi target nasional Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2026 sebesar 72,50 persen.
“Kami optimis, melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan kebijakan daerah, target UCJ nasional tahun 2026 dapat tercapai di Kota Makassar,” tukas Zainal.













