SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – AM angkat bicara, lantaran disebut-sebut sebagai perantara Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) untuk meminta fee 10 persen
pada dana hibah air minum perkotaan yang bersumber dari APBN kepada Suratman saat menjabat Direktur PDAM Sinjai.
AM membantah hal itu. Dia menyebut, apa yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar, terkait keterangan mantan Dirut PDAM Sinjai Suratman yang diposting salah satu pengguna akun media sosial (medsos) beberapa hari yang lalu.
“Dalam narasi yang di tulisankan bahwa saya sebagai perantara Bupati Sinjai, seolah adanya permintaan melalui aplikasi chatting WhatsApp yang katanya senilai Rp300 juta (fee 10%), saya katakan tidak ada sepeser pun nilai baik permintaan maupun pemberian sebagaimana yang dijadikan narasi dalam postingan tersebut,” ungkap dia dalam keterangan persnya, Kamis (20/5/2021) malam
Memang kata dia, dirinya pernah bertemu dengan Suratman, tetapi hanya sebatas silaturahmi dan berbincang-bincang seputar kinerjanya lantaran banyak laporan yang menjelekkan kinerjanya (Suratman) kepada Bupati Sinjai.
“Adapun perbincangan saya dengan Pak Suratman ketika bertemu dan bersilaturahmi, hanya membahas seputar banyaknya laporan-laporan yang menjelek-jelekkan Pak Suratman pada saat masih menjabat sebagai Dirut PDAM Sinjai kepada Pak Bupati,” ujarnya.
Justru AM bertanya-tanya, kenapa hal ini baru dipublis saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai sedang mengusut penggunaan dana hibah PDAM Sinjai.
“Yang menjadi pertanyaan besar bagi saya, mengapa hal seperti ini baru di publikasikan jika memang Pak Suratman merasa dirugikan, kenapa saat Kejari Sinjai sedang mengusut penggunaan dana hibah PDAM,” tanya dia.
Dia bahkan mengungkap, adanya upaya dugaan gratifikasi yang coba dilakukan oleh Suratman saat bertemu dengan Bupati Sinjai di Jakarta pada tahun 2019 lalu.
“Justru ada upaya dugaan gratifikasi yang coba dilakukan terhadap Pak Bupati Sinjai dengan melakukan pemberian sebesar Rp20juta. Dari sepengetahuan saya hal itu telah dilaporkan ke aparat penegak hukum dan inspektorat,” bebernya.
Terakhir, AM meminta kepada Suratman untuk membuktikan terkait dengan pernyataanya yang beredar dimedsos.
Sebab ia merasa dengan adanya hal itu membuat nama baiknya tercemar karena atas dasar keterangan Suratman yang kemudian ditulis dan di posting pada akun media sosial lalu dimuat dimedia.
“Saya sebagai pihak yang merasa dirugikan mempertimbangkan akan mengambil langkah dan upaya hukum,” tegasnya.