Andi Jefrianto Jabat Plh Sekda Gantikan Almarhum Akbar

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa sebagai pelaksana harian Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai.

Penunjukan itu dilakukan setelah pejabat sebelumnya, Akbar meninggal dunia pada Kamis (6/10/2022) malam.

“Menunjuk Sdr. Andi Jefrianto Asapa, S.Sos. Pembina Tingkat I (IV/b) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai di samping tugas jabatan definitifnya,” bunyi surat keputusan Bupati Sinjai ASA Nomor 824/23/BKPSDMA.

Penunjukan sebagai pelaksana harian dimaksud diktum kesatu, keputusan ini meliputi tugas dan kewenangan yang ada pada Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai.