SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengukuhkan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) dikukuhkan sebagai ketua tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD) Kabupaten Sinjai yang digagas Bank Indonesia (BI).
Pengukuhan dilakukan pada kegiatan South Sulawesi Digifest 2021 yang berlangsung di Upperhills Convention Hall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Jumat (9/4/2021)
Usai dikukuhkan, Bupati ASA mengaku akan mensosialisasikan dan mendorong percepatan digitalisasi dalam hal transaksi secara non tunai ini di Kabupaten Sinjai.
Apalagi kata Bupati ASA, saat ini Pemkab Sinjai juga telah menerapkan penggunaan transaksi non tunai melalui Quick Response Indonesia Standar (QRIS) bekerjasama Bank Sulselbar cabang Sinjai dalam penarikan sejumlah pajak dan retribusi.
Ada enam jenis perhatikan pendapatan daerah yang dimaksud, diantaranya pajak restoran, hotel, BPHTB, PBB-P2, reklame. Ditambah retribusi pariwisata hutan Mangrove Tongke-Tongke.
“Jadi tinggal melakukan scan pakai QRIS penarikan pajak langsung masuk ke kas daerah. Ini sangat memudahkan dan lebih menghemat waktu kita untuk lagi datang ke bank misalnya atau tempat pembayaran lainnya”, ucapnya.
Penggunaan digitalisasi penarikan pajak atau pendapatan asli daerah (PAD), ungkapnya sangat besar membantu Pemkab Sinjai dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
“Mudah mudahan dengan melakukan pembayaran digitalisasi, kita bisa menghasilkan pendapatan daerah yang lebih efisien. Mengantisipasi upaya pungli”, tandasnya.
Menurut Bupati ASA, penerapan pembayaran secara digital ini juga sangat bermanfaat pada situasi pandemi karena digitalisasi bisa membantu mengurangi penularan Covid-19, dibanding penggunaan metode tunai yang memaksa seseorang harus bersentuhan langsung melalui media uang.
Sementara itu, Pimpinan BI Sulsel Budi Hanoto mengungkapkan, P2DD menjadi forum koordinasi yang mendorong inovasi, percepatan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah di daerah.
Budi juga mengapresiasi pemerintah daerah yang selalu inovatif, adaptif dalam perkembangan teknologi agar memudahkan pembayaran pajak retribusi dari masyarakat melalui digitalisasi.
“Saya mengapresiasi karena seluruh pajak daerah Kabupaten/kota itu telah menggunakan QRIS untuk pembayarannya. Dan satu lagi Sulsel adalah daerah pertama yang banyak membentuk TP2DD”, tandasnya.
Selain Bupati ASA, Kepala daerah atau Bupati dan Walikota se-Sulawesi Selatan ikut dikukuhkan sebagai ketua TP2DD, ditambah TP2DD Provinsi Sulawesi Selatan sehingga totalnya sebanyak 25 TP2DD.
Turut hadir Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika Sari, para Sekretaris Daerah (Sekda) se-Sulsel. Khusus Sinjai, kegiatan ini dihadiri Kepala Bappeda Sinjai, Asdar Amal Darmawan serta Kepala Pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Sinjai, Hj Ratnawati Arif.