Anggaran 2021 Direfocusing, Pemkab Sinjai Gelar Rapat Koordinasi

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menindaklanjuti surat edatan (SE) Kementerian Keuangan terkait
penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa, tahun anggaran 2021 untuk penanganan pademi covid-19.

Dengan demikian, anggaran pada tahun ini kembali di refocusing. Terkait hal itu, Pemkab Sinjai melakukan rapat koordinasi sekaitan dengan pembahasan refocusing program kegiatan tahun 2021.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Drs. Andi lham Abubakar di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (1/3/2021).

“Pada SE Menteri Keuangan disampaikan sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 perlu dilakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun Anggaran 2021,” kata Andi lham Abubakar.

Dia menerangkan, katena refocusing dilakukan setelah penetapan APBD 2021 maka nantinya akan mengurangi jumlah anggaran yang ada di masing-masing OPD dan berimbas dengan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Masing-masing OPD dapat membahas lagi kegiatannya mana yang prioritas dan mana yang tidak, sehingga yang tidak prioritas ini anggarannya digeser untuk penanganaan Covid-19,” terangnya.

Sementara iu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai Hj. Ratnawati Arief menuturkan, pemerintah pusat melakukan pemotongan dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 3 persen dari total alokasi DAU Sinjai yaitu dari Rp 559 milyar lebih menjadi 541 milyar lebih dan 1 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Ditambah khusus untuk dukungan operasional vaksinasi covid-19, dilakukan refocusing 8 persen dari total dana DAU, demikian juga dana transfer umum dilakukan penyesuaian untuk program kegiatan yang bersifat perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

“Jadi jika ditotalkan, 3 persen yang mengalami pemotongan dari Pemerintah Pusat itu senilai 17 milyar rupiah lebih dan refocusing 8 persen itu senilai 43 milyar rupiah lebih,” sebutnya.

Olehnya itu Pemerintah Daerah diminta untuk segera melakukan penyesuaian kembali dokumen APBD tahun 2021 setelah adanya pemotongan dari pusat dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Sesuai arahan Pak Bupati, masing-masing OPD diminta segera melakukan perubahan penyusunan kegiatan berdasarkan skala prioritas sehingga kita harap paling lambat pertengahan bulan Maret ini sudah tuntas,” tandasnya.