Apdesi Sebut Polemik Aksi Mahasiswa Ditunggangi Sudah Clear

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sinjai Abd Rajab menegaskan, polemik terkait aksi mahasiswa yang diduga ditunggangi Rp15 juta sudah clear.

Diketahui, aksi mahasiswa yang berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Sinjai beberapa waktu lalu dan diduga ditunggangi oleh pihak tertentu itu berseliweran di media sosial.

Kepala Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan itu bahwa, polemik tersebut sudah kelar dan informasinya tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Abd Rajab bersama Ketua Apdesi Sinjai, Andi Azis Soi telah melakukan pertemuan dengan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) bersama Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Andi Hariyani Rasyid untuk mencari tahu kebenaran informasi itu.

“Kami datang untuk mengklarifikasi soal isu tersebut secara dingin, kita ketemu secara kekeluargaan untuk mengetahui kebenaran informasi itu,” ujarnya, Senin, (21/6/2021).

Oleh karena itu, dia memastikan, isu tersebut tidak benar. Informasi yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Pihaknya juga mewaspadai adanya oknum tertentu yang ingin membenturkan antara Apdesi dan Pemkab Sinjai.

“Sudah selesai, sudah kelar semua, tidak ada lagi masalah, kita berharap tidak ada lagi informasi yang beredar yang tidak perlu untuk diketahui,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Cabang Sinjai, Mirwan membantah tudingan aksi yang digelar di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai ditunggangi pihak tertentu.

Menurutnya, unjuk rasa PMII Sinjai murni sebagai bentuk protes terhadap kegiatan studi banding puluhan kepala desa asal Sinjai ke Desa Ponggok, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Studi banding itu dinilai sebagai pemborosan anggaran dan tidak efektif karena dilaksanakan di akhir masa jabatan para kepala desa.

“Jadi saya tegaskan bahwa isu aksi kami dibayar Rp15 juta adalah fitnah yang keji yang dihembuskan oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.