SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Perhatian Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dari berbagai sektor patut diacungi jempol. Pasalnya, dimasa kepemimpinannya pembangunan diberbagi sektor terus digenjot.
Bahkan, sebagai wujud implementasi dari visi misi yang digulirkan Bupati ASA juga terus mendorong pelaksanaan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di Bumi Panrita Kitta sebutan Kabupaten Sinjai.
Bagi Alumni Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) X Tahun 2019 Lemhannas RI ini, dengan mempercepat pelaksanaan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha tentu memberi dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Karena itu, salah satu program Pemkab Sinjai adalah mewujudkan kemudahan berusaha,” ucap ASA pada sosialisasi dan bimbingan teknis kemudahan berusaha bagi pelaku usaha, di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra, Rabu (15/9/2021)
Kemudahan berusaha yang dimaksud selain perizinan melalui OSS, pihaknya juga mendorong setiap OPD teknis untuk membantu pelaku usaha dalam hal menerbitkan perizinan lainnya.
Bupati ASA menambahkan, melalui aplikasi OSS ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha sehingga dapat mendaftarkan usahanya cukup di rumah saja.
“Pemerintah saat ini memberikan kemudahan pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha, bahkan ada yang gratis, untuk itu saya sangat mengharapkan agar tidak lagi ada yang menggunakan calo yang tentu merugikan pelaku usaha sendiri, jika ditemukan ada calo atau pungutan liar (pungli) silahkan laporkan ke pihak yang berwenang,” tegasnya.
Sosialisasi dan bimbingan teknis kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turut dihadiri Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setdakab Andi Ilham Abubakar, para Kepala OPD, Ketua HIPMI Sinjai Ardiansyah serta para Kabag Setdakab. Adapun narasumber dalam bimtek ini yakni dari Yayasan Adil Sejahtera Indonesia.
Adapun target peserta sebanyak 240 orang pelaku usaha yang terbagi atas 8 angkatan, dimana setiap angkatan terdiri dari 30 orang pelaku usaha dari seluruh kecamatan.