Bupati ASA Teken Kerjasama dengan TVRI, Ini Isinya

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) melakukan penandatanganan naskah pinjam pakai tanah bersama dengan Kepala TVRI Sulsel, Jati Setyowahyu, di Ballroom Blue Lemon Hotel The Rinra, Jumat (24/9/2021).

Penandatanganan itu, sekaitan dengan pembangunan satuan transmisi digital atau stasiun pemancar digital televisi Lembaga Penyiaran Publik TVRI di Kabupaten Sinjai pada 2022 mendatang.

Selain Sinjai, Penandatanganan tersebut juga dilakukan Pemkab Bone oleh Bupati Bone, Dr. H. Andi Fahsar Mahdin Padjalangi. Kemudian dilanjutkan dengan dialog khusus terkait manfaat TVRI.

Kepala TVRI Sulsel, Jati Setyowahyu mengatakan, kerjasama ini merupakan layanan negara kepada masyarakat, tujuan awal dari rencana ini adalah mempermudah masyarakat dalam rangka menerima siaran televisi.

Stasiun transmisi digital ini nantinya akan menyiapkan 8-12 slot Chanel televisi, mulai dari TVRI Nasional, siaran televisi swasta, komunitas hingga siaran televisi lokal.

“Ini penting menjadi titik awal, bagaimana masyarakat bisa menikmati layanan siaran televisi khususnya TVRI,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Bupati ASA, menyambut gembira kerjasama pembangunan transmisi digital di Kabupaten Sinjai.

Dia berharap, kehadiran tranmisi digital nanti masyarakat dapat menikmati siaran TVRI dan siaran televisi lainnya tanpa harus mengeluarkan biaya lagi dengan penggunaan siaran televisi berbayar.

“Masuknya digitalisasi TVRI nanti kita berharap masyarakat bisa menikmati siaran gratis karena selama ini masyarakat masih menggunakan televisi berbayar,” harap Bupati ASA.

Tidak hanya itu, Bupati ASA berharap, TVRI berkontribusi dalam menyebarluaskan informasi pembangunan daerah, termasuk memberikan edukasi, ilmu pengetahuan serta informasi kebijakan pemerintah pusat kepada masyarakat Sinjai.

“Mudah-mudahan kolaborasi kita ini, outputnya bisa mencakup seluruh masyarakat Sinjai sehingga selain hiburan, masyarakat juga mendapatkan ilmu pengetahuan melalui siaran TVRI,” jelasnya.

Penandatanganan naskah pinjam pakai tanah untuk TVRI satuan pemancar Digital di Kabupaten Sinjai turut disaksikan Direktur Teknik LPP TVRI, Supriono secara virtual.

Kegiatan ini turut dihadiri Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Tamzil Binawan, Kadis PM-PTSP Lukman Dahlan, Kepala BKAD Hj Ratnawati Arief, serta perwakilan Kabag Hukum Setdakab Sinjai.