SAUDAGAR.NEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK meringkus Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada pada Minggu (29/8/2021) dini hari.
Selain Puput, KPK turut menangkap, suami Bupati Hasan Aminuddin yang juga Anggota DPR RI, serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Probolinggo.
“Tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim dari lembaganya melakukan operasi di wilayah Jawa Timur.
Selanjutnya, tim penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 10 orang tersebut.
“Kami akan informasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud,” ujarnya.
Ali mengatakan, dalam waktu 1 x 24 jam KPK tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan OTT tersebut.
Penangkapan terhadap Puput diduga berhubungan dengan perkara jual beli jabatan kepala desa. Barang bukti yang disita KPK senilai Rp 360 juta.