Covid-19 Mewabah, Akses Pelayanan KB di Sinjai Menurun

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pandemi Covid-19 tak hanya memberikan dampak terhadap pendidikan, kesehatan, dan Ekonomi. Pandemi tersebut juga menyebabkan terganggunya akses program Keluarga Berencana (KB), tak terkecuali di Kabupaten Sinjai.

Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai, Herniwati mengatakan bahwa pelayanan KB di tahun 2020 tidak mencapai target.

Berdasarkan data DP3AP2KB Sinjai, peserta KB aktif sebanyak 30.252 akseptor dari jumlah pasangan usia subur di Kabupaten Sinjai sebanyak 41.130 orang. Dari target 73,55 persen yang diharapkan namun hingga akhir tahun hanya terealisasi 67,88 persen.

“Capaian ini dikarenakan adanya pandemi sehingga masyarakat takut ke fasilitas kesehatan (faskes) serta adanya faskes yang tertutup karena adanya tenaga kesehatan yang positif Covid-19 pada tahun 2020,” kata Herniwati, Rabu (3/3/2021).

Selain itu, pelayanan KB juga terdampak akibat wabah Covid-19, sebab pelayanan yang sering dilakukan dengan baksos, dan sosialisasi oleh Penyuluh KB, namun Ketika dicanangkan physical distanding, pelayanan yang dilakukan dengan kontak atau tatap muka dengan pengguna KB pun ikut menurun.

Untuk mengantisipasi terjadinya ledakan jumlah kelahiran di tahun 2021 ini, berbagai kebijakan dilakukan Pemkab untuk terus menggenjot peningkatan kepesertaan KB. Ini dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Adapun target untuk tahun 2021 ini kata Herniwati, adalah pelayanan KB kepada akseptor dengan target yang ingin dicapai sebanyak 26.450 akseptor dari jumlah pasangan usia subur 47.068 akaeptor.

Dalam mencapai target tersebut pihaknya akan melakukan berbagai kegaiatan yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), diantaranya penggerakan pelayanan KB khususnya metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Penggerakan akseptor dilakukan oleh Penyuluh KB baik ASN maupun non ASN serta menyediakan alat kontrasepsi (alkon) yang memadai di seluruh faskes yang ada.

“Penggerakan akseptor ini kita lakukan melalui Bina Keluarga Balita di setiap kecamatan, Bina Keluarga Remaja dan Pusat Informasi Konseling Remaja. Melalui wadah itu kita berikan penyuluhan dan edukasi kepada pasangan usia subur yang sudah memiliki dua anak untuk ikut KB, ” tandasnya.