SaudagarNews,Soppeng—Pengerjaan proyek infrastruktur jalan ruas Kayangan-Bilatungke’e tuai riak-riakan di masyarakat. Terutama masyarakat yang lahannya diambil dalam pengerjaan proyek ruas jalan yang tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Salah satu masyarakat yang tak mau disebut namanya ditemui di lokasi mengungkapkan pekerjaan ruas jalan Kayangan-Bilatungke’e yang dikerjakan oleh CV. Putra Delapan Delapan langsung saja melakukan pekerjaan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
“Tidak pernah ada pertemuan sebelumnya terkait pembebasan lahan sepanjang jalan yang terdampak lahan kami, cuma hanya disampaikan bahwa ruas jalan Kayangan-Bilatungke’e akan dikerjakan,” ungkap masyarakat yang lahannya diambil dilalui pekerjaan jalan.
Dia menceritakan bahwa ada sejumlah lahan yang dilalui pekerjaan proyek jalan tersebut, apakah ada ganti rugi atau tidak.
“Apakah dana dengan anggaran 9 milyar lebih ada untuk ganti rugi atau tidak,” ujarnya.
Sekedar diketahui proyek infrastruktur jalan ruas Kayangan-Bilatungke’e menggunakan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dengan nilai Rp. 9.071.457.000 Milyar.







