DAK Pendidikan 2021, Sinjai Utara Keciprat Rp 9 Miliar Lebih

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Kecamatan Sinjai Utara mendapat jatah alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dibidang pendidikan sebanyak Rp9 Miliar lebih untuk tahun 2021.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Andi Jefrianto Asapa saat menghadiri Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 tingkat kecamatan, Rabu (3/3/2021) di Aula Kantor Kecamatan Sinjai Utara.

Menurut, Andi Jefrianto anggaran DAK yang dialokasikan untuk berbagai sarana dan prasarana dibidang pendidikan Kecamatan Sinjai Utara, yang terbesar dari sembilan kecamatan.

“Jadi anggaran DAK untuk Kecamatan Sinjai Utara senilai Rp9 miliar lebih dari total Rp40 miliar anggaran DAK Disdik Sinjai. Sinjai Utara terbesar dari sembilan kecamatan,” ungkapnya.

Anggaran tersebut diperuntukan untuk 11 kegiatan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana ataupun alat pendukung dinas pendidikan khususnya satuan pendidikan TK, PAUD, SD dan SMP di kecamatan Sinjai Utara

Dalam kesempatan ini, Andi Jefrianto menerangkan bahwa, dalam melakukan pengusulan untuk sekolah-sekolah agar mendapatkan DAK tidak serta merta diterima. Itu karena, semua diusulkan melalui aplikasi Krisna.

“Kami (Disdik Sinjai-Read) harus mengimput melalui aplikasi Krisna untuk pengusulan DAK, kemudian nanti dari pihak Kementerian yang menyetujui sekolah-sekolah apa saja yang telah sinkron dengan data dapodik untuk mendapatkan pengalokasian DAK melalui APBN,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Sinjai Utara Hj. Andi Hariyani Rasyid mengucapkan terima kasih, lantaran mendapat perhatian serius dari Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Sinjai untuk pengalokasian DAK dibidang pendidikan.

“Terima kasih kepada kadis pendidikan yang mana telah mengalokasikan anggaran DAK untuk pendidikan di Sinjai Utara,” tandasnya.