SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Himpunan Mahasiswa Prodi (HIMAPRODI) Ekonomi Syariah (EKOS) Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai menolak keras hasil Musyawarah Besar (Mubes) Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Sebelumnya DEMA IAIM Sinjai telah melaksanakan rangkaian kegiatan Mubes ke-XVII pada 13-15 Agustus 2021 sehingga mengeluarkan hasil keputusan, Astidar dan Andi Milyar Wahyu sebagai Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa terpilih periode 2021-2022.
Menanggapi hal tersebut, peserta penuh delegasi HIMAPRODI EKOS, Riswandi, mengatakan bahwa dirinya dengan keras menolak hasil Mubes tersebut karena jelas membatasi hak demokrasi di kampus IAIM Sinjai.
“Kami dengan keras menolak karena banyak aturan tata tertib yang dilanggar, selain itu banyak memasukkan poin-poin di AD/ART yang tidak masuk akal yang mana membatasi hak demokrasi di kampus IAIM Sinjai, Khususnya kami di Himpunan serta mereka banyak lagi ketimpangan yang tidak perlu saya sampaikan secara gamblang,” ungkapnya, Senin, (16/08/2021)
Selain itu, dirinya juga berharap Mubes Ke-XVll DEMA dapat ditinjau terhadap beberapa aturan yang tidak masuk akal.
“Kami juga berharap tentunya Mubes ke-XVII DEMA IAIM Sinjai ditinjau ulang sebagaimana mestinya dan diadakan pembahasan kembali terkait apa saja yang dilanggar dan aturan yang tidak masuk di akal,” tegasnya.