Diberhentikan jadi Ketua DPRD Sinjai, Lukman Tepis Isu “Melawan”

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pemberhentian Lukman H Arsal sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sinjai beberapa waktu lalu, menjadi topik pembicaraan dikalangan publik di Bumi Panrita Kitta.

Meski begitu, Lukman mengaku, akan menyelesaikan kasus tersebut di internal partai Gerindra.

“Masalah yang krusial ini pada prinsipnya masalah internal, karena itu selaku kader saya mau selesaikan kasus ini secara internal,” kata dia, Kamis (26/8/2021).

Selain itu, dia juga membantah isu terkait dirinya ingin melawan. Itu tidak benar. Termasuk, melapor ke pengadilan untuk menggugat putusan DPP Gerindra atas pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPRD juga belum dia pastikan.

Semua itu dilakukan untuk menjaga stabilitas Sinjai. Oleh karena itu, dia mengucapkan terima kasih kepada semua keluarga, sahabat, dan simpatisan atas dukungannya terhadap masalah yang dialaminya.

“Berikan saya kesempatan untuk menyelesaikan kasus ini secara internal, saya akui banyak pihak yang memanfaatkan situasi ini karena ada peluang Pergantian Antar Waktu (PAW), tapi saya tidak akan sampai ke sana (PAW),” ujarnya.

Sebelumnya, DPP Gerindra memberhentikan Lukman H Arsal sebagai Ketua DPRD Sinjai. Lalu mengangkat Jamaluddin yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi I DPRD Sinjai sebagai Ketua DPRD Sinjai.