SaudagarNews,Soppeng—Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Soppeng dalam hal ini Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Aulah Pislatbang KMP LAN RI Makassar, rabu (9/3/2022).
Dalam kegiatan penandatanganan MoU yang meliputi penguatan kapasitas Pemkab Soppeng melalui penyelenggaraan kegiatan kajian kebijakan, inovasi, pelatihan dan pengembangan kompetensi serta pendidikan tinggi terapan.
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak menegaskan bahwa Pemkab Soppeng berkomitmen untuk menyiapkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada.
“Penguatan kapasitas ini akan sangat membantu dalam melakukan pembenahan untuk mewujudkan clean government dan good government khususnya di lingkup Pemkab Soppeng,” kata Kaswadi Razak.
“Semoga dengan ditandatanganinya MoU ini akan terjadi kerjasama yang baik antara Pemkab Soppeng dengan LAN sehingga terwujud percepatan pelaksanaan visi misi Kabupaten Soppeng yaitu Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera,” harapnya.
Lanjut orang nomor satu Soppeng, dirinya sangat mendukung pihak Lembaga Administrasi Negara untuk dapat membantu Pemkab Soppeng dalam menguatkan kelembagaan dan meningkatkan kualitas SDM seluruh aparatur yang ada di Bumi Latemmamala itu.
“Kami berharap kerjasama ini berjalan dengan baik dan dapat membantu dalam menciptakan inovasi-inovasi terutama terhadap pelayanan dasar pada masyarakat,” harap bupati 2 priode ini.
Menurutnya, Indeks Pembangunan Manusia di Soppeng meningkat dari 65,95 poin pada 2016 menjadi 68,67 poin pada 2020. Selanjutnya, pada 2021 kembali meningkat menjadi 68,99 poin. Dengan demikian, katanya, secara umum kenaikan angka IPM Kabupaten Soppeng meningkat sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 sebesar 3,04 poin.
“Ini membuktikan bahwa kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Soppeng semakin membaik dan bersiap menghadapi segala tuntutan pekerjaan di era Revolusi Industri 4.0,” tutur Kaswadi Razak.
Pada segi kesejahteraan sosial, katanya, telah terjadi penurunan persentase penduduk miskin dari 19.120 jiwa pada 2016 menjadi 17.270 jiwa pada 2021. Artinya, jumlah penduduk miskin di Soppeng mengalami penurunan sebanyak 1.850 jiwa. Dalam ukuran persentase penduduk miskin berkurang dari 8,45 persen pada 2016 menjadi 7,59 persen pada 2020, dan pada 2021 semakin menurun menjadi 7,54 persen.
“Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, perekonomian Kabupaten Soppeng masih bisa bertumbuh dibuktikan dengan menempati peringkat pertama dalam hal pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan,” jelas Kaswadi Razak.







