DPRD Bone Belajar Komperasi Perda Penjaringan BPD di DPRD Sinjai

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Setelah Pemerintah dan DPRD Kabupaten Poso, kini DPRD Sinjai kembali menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Bone, Kamis (8/4/2021).

Kunjungan tersebut diterima Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir, para Anggota Komisi I DPRD Sinjai, Zahra Usman, Hj.Nurbaya Toppo, Darna, Hasna, M.Takdir serta Rustan.

Sekretaris Komisi I DPRD Bone, A. Adil Fadli Lura, mengungkapkan, kunjungan ini dalam rangka sharing informasi terkait komperasi Peraturan Daerah (Perda) tentang penjaringan dan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ia juga menyampaikan alasan memilih Kabupaten Sinjai karena menurut informasi tahapan-tahapan dalam penjaringan Anggota BPD telah dilalui dengan baik.

“Sinjai merupakan rekomendasi terbaik untuk melakukan sharing informasi terkait pembentukan dan perekrutan BPD. Makanya kami kesini untuk mengetahui hal itu”, pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja di Kabupaten Sinjai.

Menurutnya, kunjungan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap DPRD Sinjai karena telah dipilih untuk berbagi informasi yang dibutuhkan.

“Terima kasih tentunya kepada DPRD Bone yang telah berkunjung ke DPRD Sinjai”, ujarnya.

Memang kata Jamaluddin, penjaringan BPD di Sinjai diatur dalam Perda.

“Jauh sebelumnya kita memang sudah membahas dan membicarakan terkait Perda yang mengatur tentang pembentukan BPD baik pembentukan panitia maupun pemilihan BPD”, katanya.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan pemberian Cinderamata, baik dari DPRD Sinjai maupun dari DPRD Bone.