Saudagar.News, Makassar – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Koordinasi dan Konsultasi terkait istruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dalam pelaksana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Minggu (9/3/2025).
Pembahasan dalam rapat ini berfokus pada strategi implementasi efisiensi belanja daerah sesuai arahan pemerintah pusat. Efisiensi anggaran diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan APBD agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kota Makassar menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, terutama dalam menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan instruksi Presiden. Sementara itu, pimpinan OPD Pemkot Makassar juga menyampaikan kesiapan mereka dalam menjalankan kebijakan efisiensi belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.








