DPRD Kota Makassar Rapat Badan Efesiensi APBD Tahun Anggaran 2025

Saudagar.News, Makassar – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Koordinasi dan Konsultasi terkait istruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dalam pelaksana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Minggu (9/3/2025).

Rapat Badan Anggaran dipimpin Wakil Ketua I, Andi Suharmika, didampingi Wakil Ketua III Eric Horas, dan Anggota dewan lainnya serta pimpinan OPD Pemkot Makassar digelar diruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.
“Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan APBD Kota Makassar Tahun 2025 dapat dikelola secara efektif dan efisien, sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” kata Andi Suharmika, Wakil Ketua I.

Pembahasan dalam rapat ini berfokus pada strategi implementasi efisiensi belanja daerah sesuai arahan pemerintah pusat. Efisiensi anggaran diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan APBD agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

DPRD Kota Makassar menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, terutama dalam menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan instruksi Presiden. Sementara itu, pimpinan OPD Pemkot Makassar juga menyampaikan kesiapan mereka dalam menjalankan kebijakan efisiensi belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.