SAUDAGAR.NEWS, Bone – Tak butuh waktu lama, Polres Bone berhasil meringkus terduga pelaku pencemaran dan penghinaan terhadap Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dimedia sosial (medsos) facebook.
Arfan bin Mangampara (39) yang merangkap sebagai Putu Begadang yang sebelumnya memposting kata-kata tidak pantas dimedsos diciduk di Dusun Bunne Desa Allumungeng Patue Kecamatan Ajangale, Bone, Sabtu (5/6/2021) malam.
Pelaku tersebut diketahui beralamat di Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng. Dia seorang buruh bangunan.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy membenarkan hal itu. Dia mengungkap, bahwa tindak pidana pencemaran atau penghinaan melalui media sosial jejaring facebook terjadi pada 29 Mei 2021.
Namun hal itu, baru dilaporkan oleh Kabag Hukum Setdakab Bone, Anwar pada Sabtu (5/6/2021) hingga Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone melakukan serangkaian proses penyelidikan perihal tindak pidana tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu buah handphone merek Vivo Y 85 warna merah maron. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya,” ungkapnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bone untuk diproses lebih lanjut.