SAUDAGAR.NEWS, Makassar – Publik di Sulawesi Selatan gempar. Pasalnya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Orang nomor satu di Sulsel itu ditangkap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.
“Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri dilansir kompas.com.
Kendati, Fikri belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap.
Pihaknya kata dia, masih melakukan pemeriksaan dan akan menginformasikannya kepada publik ketika KPK selesai bekerja.
9 Tim KPK mengamankan Nurdin Abdullah berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Nurdin diamankan juga bersama lima orang lainnya. Tim KPK langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen guna persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.