Selain itu, pedoman teknis penyusunan survei mengacu pada Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017.
“Jadi ini bukan kegiatan yang dibuat-buat. Ini amanah undang-undang, dan kami hanya melaksanakan mandat itu secara profesional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ras MD memaparkan profil Parameter Publik Indonesia sebagai lembaga riset dan opini publik yang telah berpengalaman di berbagai kegiatan survei, termasuk Pilkada, Pemilu, dan Pileg.
Ia menyebut, hasil survei Parameter Publik Indonesia kerap identik dengan hasil resmi KPU. Bahkan pada Pilkada lalu, Parameter Publik Indonesia menjadi lembaga tercepat yang mengumumkan kemenangan pasangan pada beberapa pilkada serentak tahun sebelumnya, melalui hitung cepat.
Survei IKM juga menampilkan kinerja SKPD, 2025, Ras MD menyebut sebanyak 3.566 responden terlibat langsung, terdiri dari masyarakat pengguna layanan di berbagai dinas dan unit pelayanan publik.
Proses survei berlangsung cukup panjang, mulai 13 Oktober hingga 8 Desember 2025, mencakup tahap persiapan, pengumpulan data lapangan, hingga penyusunan laporan.
Dalam survei tersebut, terdapat sembilan unsur pelayanan yang diuji, yakni. persyaratan pelayanan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif.
Selanjutnya, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, penanganan pengaduan, saran dan masukan
“Kesembilan unsur ini menjadi pedoman baku dalam wawancara responden,” jelas Ras MD.
Ia juga memaparkan sistem penilaian IKM, di mana nilai interval 88,31–100 masuk kategori A (sangat baik), 76,61–88,30 kategori B (baik), 65–76,60 kategori C (kurang baik), dan 25–64,99 kategori D (tidak baik).














