“Terutama soal sarana dan prasarana serta waktu pelayanan. Dua unsur ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil kolektif, nilai IKM Kota Makassar Tahun 2025 mencapai 81,761 dengan mutu pelayanan berada pada kategori baik. Jika dibandingkan dengan survei terakhir pada tahun 2022 yang mencatat nilai 80,470, terjadi tren kenaikan sebesar 1,291 poin.
“Ini nilai kolektif, hasil kerja semua pihak di Pemkot Makassar,” katanya.
Ia juga memaparkan perkembangan nilai IKM Kota Makassar sejak tahun 2018 hingga 2025 yang menunjukkan tren fluktuatif, namun kembali mengalami peningkatan pada tahun 2025.
Pada bagian akhir pemaparan, Ras MD menyampaikan sejumlah rekomendasi kolektif hasil survei, di antaranya menegaskan bahwa setiap pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab terhadap nilai kolektif IKM.
Selain itu, perlu menjamin sarana dan prasarana yang layak, nyaman, aman, serta mendukung pelayanan digital dan akses disabilitas.
Rekomendasi lainnya mencakup optimalisasi waktu pelayanan melalui alur kerja yang efisien dan antrian digital, penyederhanaan produk dan prosedur layanan, peningkatan kompetensi dan perilaku pelaksana, serta penguatan sistem pengaduan terpadu.
Ras MD juga menekankan pentingnya transformasi pemerintahan digital, khususnya melalui optimalisasi penggunaan aplikasi Lontara Plus. Saat ini, jumlah pengguna aktif aplikasi tersebut baru sekitar 42 ribu, atau masih di bawah dua persen dari total populasi Kota Makassar.
“Ini bukan sekadar data, ini tentang bagaimana OPD aksi nyata ke depan agar sistem pelayanan publik kita semakin baik dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Dalam kategori baik, Ras MD menyebut sejumlah unit pelayanan, di antaranya Puskesmas Tarakan, Puskesmas Papat, Puskesmas Miran, Puskesmas Andalas, Puskesmas Kodingareng, Puskesmas Manasan, Puskesmas Balaparang.








