SAUDAGAR.NEWS, Bone – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Bone 2024 dipertanyakan setelah dugaan keterlibatan sejumlah ASN dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon) mencuat ke publik.
Foto-foto yang tersebar di grup WhatsApp, memperlihatkan sejumlah kepala desa, lurah, hingga kepala dinas ikut terlibat dalam kampanye pasangan calon tertentu.
Terbaru, beredar tangkapan layar grup WhatsApp yang diduga dibuat oleh seorang lurah dengan nama grup ‘Lurah Beramal’. Beramal sendiri merupakan tagline pasangan Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin.
Grup ini diisi oleh 44 anggota yang diduga merupakan para ASN di Bone.
Mereka terlibat dalam percakapan yang membahas strategi untuk mendukung pasangan Beramal. Bahkan, seorang anggota grup memposting foto dirinya bersama Andi Asman Sulaiman sambil menyertakan doa untuk kemenangan paslon tersebut di Pilkada Bone.
Lebih lanjut, grup ini disebut-sebut menyusun rencana kampanye terselubung di wilayah masing-masing, berusaha menghindari pantauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Respon keras datang dari masyarakat yang geram dengan pelanggaran yang dilakukan ASN. Mereka menilai tindakan ASN yang seharusnya netral, justru terjun dalam politik praktis.
Muh Arfan, warga Kabupaten Bone, menegaskan pentingnya ketegasan dari pihak berwenang.
“Ini sudah kesekian kalinya ASN terlibat politik praktis. Kami meminta Bawaslu dan Gakkumdu bertindak tegas. Mereka terang-terangan menunjukkan bahwa mereka bekerja untuk paslon tertentu, padahal ini jelas melanggar aturan,” ujar Arfan kepada wartawan.
Ia menambahkan, keterlibatan ASN tanpa profesionalitas hanya akan memperburuk citra ASN dan mengganggu proses demokrasi yang bersih.
Mereka seolah berlomba menunjukkan loyalitas kepada paslon, padahal yang dilakukan melanggar aturan netralitas.
Sampai saat ini, belum ada klarifikasi dari para lurah yang diduga terlibat dalam grup tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Bone, terutama menjelang Pilkada yang diharapkan dapat berjalan dengan jujur dan adil. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera merespon dugaan pelanggaran ini dengan tegas.