Hingga September, Puluhan Masyarakat Rasakan Manfaat Rumah Singgah Pasien Terobosan Bupati ASA

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Memasuki tiga tahun memimpin Sinjai, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mampu melewati masa-masa sulit dan memberikan keyakinan kepada masyarakat di Bumi Panrita Kitta julukan Kabupaten Sinjai.

Pasalnya, Bupati alumnus Monash University Melbouene Australia menggagas dan melakukan banyak hal untuk meraih visi Terwujudnya Masyarakat Sinjai yang Mandiri Berkeadilan dan Religius Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing.

Program-program pembangunan untuk kesejahteraan rakyat sudah pasti telah tersusun, disamping pada janji politik, Bupati ASA berupaya keras mengaplikasinnya.
Sehingga tak terlebihan jika disebut perlahan tapi pasti keraguan itu kini sudah terjawab, ibarat hadirnya setetes air ditengah kemarau.

Tak ayal, meski konsen dalam membenahi infrastruktur, namun Bupati ASA juga konsen memberikan perhatian serius dalam bidang kesehatan. Sehingga, derajat kesehatan masyarakat diharapkan semakin meningkat.

Bupati ASA menerangkan,
berbagai terobosan telah dilakukan dalam mewujudkan komitmen memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat.

Seperti kata dia, program unggulan Rumah Singgah Pasien (RSP) di Kota Makassar yang diluncurkan diawal pemerintahannya.

“Fasilitas yang disiapkan bagi pasien dan keluarga pasien itu gratis. Pasien dan keluarganya tanpa perlu lagi mencari penginapan berbayar selama menjalani pengobatan di Kota Makassar,” ujar ASA.

Terpisah, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Syamsul Bahri Akhas mengatakan selama tahun 2021 hingga bulan September ini sedikitnya puluhan masyarakat Sinjai telah menikmati fasilitas tersebut.

“Ada 42 kunjungan yang memanfaatkan fasilitas rumah singgah pasien dan keluarga. Beberapa diantaranya pasien berulang yang akan kontrol pengobatan di rumah sakit rujukan,” ungkapnya pada Rabu (15/9/2021)

Diketahui, Rumah Singgah tersebut beralamat di Kompleks BTN Wesabbe Blok C Nomor 53 dan nomor 54, itu diperuntukkan untuk warga asal Kabupaten Sinjai yang sedang sakit dan sedang melakukan pengobatan di Rumah Sakit (RS) di Kota Makassar.