SAUDAGAR.NEWS, Bone – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Sosial Universitas Muhammadiyah Bone menyampaikan kecaman keras atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang oknum dosen berinisial AT.
Kasus tersebut dinilai mencoreng dunia akademik dan bertentangan dengan nilai moral serta etika seorang pendidik.
IMM menilai, keterlibatan pendidik dalam penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah keilmuan dan kepercayaan publik. Terlebih, kampus seharusnya menjadi ruang pencerahan dan pusat pembentukan karakter.
“Kampus Muhammadiyah adalah ruang keilmuan, keteladanan, dan peradaban. Tindakan oknum ini jelas bertolak belakang dengan spirit Islam Berkemajuan yang menjadi landasan gerakan Muhammadiyah,” tegas Ketua Bidang Kader IMM Komisariat Sosial Universitas Muhammadiyah Bone, Sofyan, dalam pernyataannya, Kamis (8/1/2026).
IMM Komisariat Sosial juga menegaskan menolak segala bentuk penggiringan opini yang mencoba menghubungkan kasus tersebut dengan organisasi Muhammadiyah. Mereka menyebut, upaya tersebut tidak berdasar dan berpotensi merusak citra persyarikatan.
“Yang bersangkutan adalah oknum individu, bukan kader Muhammadiyah secara ideologis maupun struktural. Tidak ada alasan menyeret nama Muhammadiyah dalam kasus ini,” tegas Sofyan.
IMM menyebut, mengaitkan kesalahan personal dengan lembaga merupakan bentuk penyimpangan logika dan tidak fair terhadap Muhammadiyah yang selama ini konsisten bergerak dalam dakwah, pendidikan, dan pengabdian sosial.
IMM Komisariat Sosial mendesak pihak kampus untuk mengambil langkah tegas, transparan, dan bertanggung jawab dalam menyikapi kasus tersebut. Mereka menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran hukum maupun moral, terlebih yang menyangkut narkoba.
“Penanganan kasus ini harus dilakukan secara adil dan terbuka demi menjaga marwah perguruan tinggi Muhammadiyah. Kampus bersih dari narkoba adalah harga mati,” tegasnya.
IMM menutup pernyataannya dengan komitmen untuk terus mengawal isu sosial dan mengampanyekan gerakan anti narkoba di lingkungan kampus.





