SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Sinjai tahun 2025 mencatat capaian positif dengan meraih nilai 3,55 dan berpredikat Sangat Baik.
Capaian ini menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data evaluasi, indeks SPBE Pemkab Sinjai pada tahun 2023 berada di angka 2,67 dengan predikat Baik.
Nilai tersebut kemudian meningkat menjadi 3,01 pada tahun 2024, juga dengan predikat Baik, sebelum akhirnya melonjak ke kategori Sangat Baik pada tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Sinjai, menyampaikan bahwa peningkatan indeks SPBE merupakan instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
“SPBE tidak hanya dipahami sebagai pemenuhan indikator nilai semata, tetapi harus dimaknai sebagai upaya nyata untuk meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah dan kualitas pelayanan publik,” ujar Andi Jefrianto saat memberikan pernyataan, Rabu (07/01/2026).
Ia menegaskan, melalui penerapan SPBE yang terintegrasi, seluruh proses pemerintahan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga pelaporan dan evaluasi kinerja diharapkan dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, serta berbasis data.
Sekda juga menekankan bahwa keberhasilan SPBE sangat ditentukan oleh kualitas layanan yang diberikan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Setiap OPD diwajibkan memastikan data yang disajikan valid, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, dan terintegrasi sesuai arsitektur SPBE yang telah disusun.
“Yang paling penting, peningkatan SPBE harus berdampak langsung pada kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta agar hasil monitoring dan evaluasi SPBE yang telah dilakukan ditindaklanjuti secara konkret, khususnya melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Langkah tersebut dinilai penting dalam mewujudkan pemerintahan Kabupaten Sinjai yang efektif, efisien, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Sinjai juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tim SPBE yang telah bekerja keras sehingga indeks SPBE Kabupaten Sinjai berhasil meningkat dan meraih predikat Sangat Baik.
Sebagai informasi, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Penilaian indeks SPBE dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan sejumlah indikator, antara lain kebijakan internal SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, serta layanan SPBE yang mencakup layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis digital.
Indeks ini menjadi tolok ukur tingkat kematangan penerapan teknologi informasi dalam mendukung kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.







