Insentif Triwulan I untuk Petugas Keagamaan di Sinjai Segera Disalurkan

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, melalui Bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra) Setdakab Sinjai, segera menyalurkan insentif bagi petugas keagamaan yang ada di
Kabupaten Sinjai. Jumlahnya mencapai 3.209 orang.

Petugas keagamaan yang menerima insentif dari program unggulan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dan Wakilnya Hj Andi Kartini Ottong ini diantaranya, petugas atau penjaga makam, guru mengaji, muadzin, riayah, penyelenggaraan jenazah hingga imam masjid.

Mereka dijadwalkan menerima insentif triwulan I (Januari-Maret) 2021 sebelum lebaran idul fitri 1442 Hijriah. Pembayarannya dilakukan secara non tunai atau melalui rekening bank yang telah ditunjuk Pemkab Sinjai.

“Insha Allah bulan suci Ramadan ini sudah ada yang terbayarkan, karena sudah ada yang terinput oleh bank”, ucap Kasubag pelayanan dasar Kesra Setdakab Sinjai, Muhammad Riza, Rabu (14/4/2021)

Tak dipungkiri, kata Riza masih ada beberapa petugas keagamaan yang masih belum menyelesaikan administrasi pokok pembuatan rekening bank.

Kendati demikian pihaknya memastikan, tidak ada petugas keagamaan yang tidak memiliki rekening karena pembayaran mulai tahun ini dilakukan secara non tunai melalui bank Sulselbar Sinjai.

“Jadi pembayaran sekarang non tunai langsung dari bank ke rekening penerima masing-masing, kami usahakan sebelum lebaran idul fitri semua tunjangan sudah tersalurkan”, jelasnya.

Penyaluran insentif keagamaan di Kabupaten Sinjai sendiri tahun ini akan diberikan kepada 3.209 orang dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp5,7 Miliar.

Program ini satu dari sekian banyak program unggulan Bupati ASA dibidang keagamaan yang direalisasikan sejak memimpin Kabupaten Sinjai pada September 2018 lalu. (*)