SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Menanggapi kekhawatiran publik terkait isu residu pestisida pada buah impor, terutama “Anggur Hijau Shine Muscat” yang sempat viral usai ditemukan residu pestisida berlebih di Thailand, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sinjai bertindak cepat.
DKP melakukan pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dengan mengambil sampel buah-buahan impor dari beberapa toko dan supermarket di Sinjai, termasuk Toko Buah Alesha Fruit di Jl. Sungai Tangka, Selasa, (5/10/2024).
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP Sinjai, Mayuddin, mengungkapkan bahwa pengawasan ini bertujuan menjaga keamanan pangan bagi konsumen.
“Ini adalah upaya rutin kami untuk memastikan pangan segar aman dikonsumsi masyarakat, termasuk buah-buahan dan sayuran,” katanya.
Menggunakan metode Rapid Test untuk mendeteksi residu pestisida jenis organophosphates dan carbamates, hasil pengujian menunjukkan bahwa anggur Shine Muscat serta buah-buahan lain seperti anggur Red Globe, apel, jeruk Honey Murcot, dan pir berada dalam batas aman residu pestisida.
“Hasil pengujian pada Anggur Shine Muscat negatif, artinya kandungan residu masih aman untuk dikonsumsi,” jelas Mayuddin.
Sementara itu, Sekretaris DKP Sinjai, drh. Mappamancu, menegaskan pentingnya menjaga keamanan pangan sebagai tanggung jawab bersama. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mencuci buah di bawah air mengalir sebelum dikonsumsi dan memilih buah yang memiliki izin edar.
“Pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan, serta kami mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan pangan segar yang dicurigai mengandung zat berbahaya,” ujarnya.
Mappamancu menambahkan bahwa menjual buah atau pangan dengan residu bahan kimia berlebih dapat berimplikasi hukum berdasarkan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Di akhir pernyataannya, ia memberikan apresiasi kepada para pengusaha yang mendukung upaya pengawasan keamanan pangan.
Secara nasional, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga telah melakukan pengujian serupa di 100 titik, dengan hasil 90 persen sampel negatif residu pestisida dan 10 persen dalam batas aman.