Kajati Sulsel Beri Kuliah Umum di Fakultas Hukum Unhas

SAUDAGAR.NEWS, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Agus Salim memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Selasa, (20/8/2024) di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa.

Dengan tema “Peran dan Fungsi Kejaksaan dalam Penegakan Hukum di Indonesia,” acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Hamzah Halim, Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas, Fajlurrahman Jurdi, serta civitas akademika dan mahasiswa Fakultas Hukum Unhas.

Dalam kuliah umum tersebut, Agus Salim membuka dengan pemaparan kondisi kompleks Indonesia saat ini, termasuk tantangan-tantangan besar yang dihadapi negara, seperti setengah juta penduduk yang masih hidup tanpa listrik, ketergantungan pada subsidi energi, serta angka kemiskinan yang masih tinggi.

Ia juga menyinggung tentang utang luar negeri yang mencapai 397,4 miliar dolar AS pada akhir 2022 dan kerusakan alam yang signifikan akibat kebakaran hutan.

Agus Salim menekankan bahwa kondisi ini diperparah oleh maraknya tindak pidana korupsi, yang ia sebut sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) di Indonesia. Ia mengatakan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 berada di angka 34, menempatkannya di peringkat ke-96 dari 180 negara yang disurvei, jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Tergambarkan pada IPK Indonesia kalah dari Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Timor Leste (41) dan Malaysia (48). Namun, IPK Indonesia hanya lebih baik dibandingkan Laos (30), Filipina (33), Kamboja (23), dan Myanmar (28). Untuk itu kata Agus Salim Kejaksaan harus hadir, ikut serta memikirkan dan menyelesaikan persoalan bangsa tersebut.

Merujuk pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Agus Salim menjelaskan peran penting kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.