SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai mengunjungi Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai untuk bertemu dengan jajaran dinas kesehatan dan kepala puskesmas se-Kabupaten Sinjai, pada Jumat, (31/8/2024) di ruang kerja kepala Dinas Kesehatan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program penerangan hukum yang digalakkan oleh Kejari Sinjai di beberapa dinas terkait, dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sinjai, Jhadi Wijaya dalam paparannya menekankan bahwa semua elemen pemerintahan, khususnya di daerah, harus proaktif dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.
Ia menyebut, pemenuhan hak ini bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga mandat hukum yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas harus menjadi prioritas bersama. Sebagai pelayan masyarakat, kita wajib memastikan bahwa akses dan layanan kesehatan tersedia secara inklusif bagi semua, termasuk bagi saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas,” ujar Jhadi
Jhadi juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap pasal-pasal dalam Undang-Undang Penyandang Disabilitas yang berkaitan erat dengan tugas dan tanggung jawab di sektor kesehatan.
Dengan pemahaman ini, diharapkan setiap kepala puskesmas dan petugas kesehatan dapat menyebarluaskan informasi dan menerapkan kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas.
“Dengan pemahaman bersama tentang keberadaan Undang-undang tentang Penyandang Disabilitas ini khususnya utusan dari tiap perwakilan di berbagai tempat tugas puskesmas dapat menjadikan kesamaan informasi didapat serta bisa tersebar kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Sinjai,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, menyambut baik kegiatan penerang hukum Kejaksaan Negeri Sinjai, guna untuk meningkatkan pemahaman kita tentang tanggung jawab yang diamanatkan oleh undang-undang, khususnya dalam memberikan pelayanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Sinergi antara berbagai instansi sangat diperlukan agar hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara optimal di Kabupaten Sinjai,” kata dr. Emmy.