SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 dan 15 kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran bansos berupa beras 10 Kilogram (Kg) yang diperuntukkan bagi kelompok KPM BST dan kelompok KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dipantau langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) untuk Kecamatan Sinjai Utara di Gedung Pertemuan Hotel Sinjai, Rabu (28/7/2021).
Bupati ASA berharap, BST yang disalurkan ini bermanfaat ditengah keterbatasan masyarakat untuk bergerak, khususnya dalam berusaha dan mencari nafkah.
“Mudah-mudahan bisa mengurangi beban dari keluarga penerima manfaat (KPM) BST tersebut, minimal masyarakat bisa hidup dengan layak,” imbuhnya.
Bantuan pengaman jaring sosial ditengah Pandemi di Bumi Panrita Kitta’ sebutan daerah Kabupaten Sinjai sendiri menyentuh 6.247 keluarga penerima manfaat (KPM) di 80 desa dan kelurahan di Kabupaten Sinjai.
Masing-masing KPM akan menerima Bansos berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan penyaluran yakni bulan Mei dan Juni 2021 atau tahap 14 dan 15 yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia dengan total uang yang akan berputar sebesar Rp3.748.200.000,-.
Sedang data penerima bansos beras 10 Kg kelompok PKH sebanyak 9.903 yang tersebar di sembilan kecamatan. (*)