SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menugaskan komite ahli frambusia melakukan assesmen eradikasi frambusia di Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Pertemuan Labkesda Sinjai dengan menghadirkan para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sinjai dan jajaran Dinas Kesehatan, Senin, (30/9/2024).
Assesmen sebagai untuk mendapatkan Sertifikat Bebas Frambusia dihadiri oleh tim assesmen yang terdiri dari Komisi Ahli Frambusia, yaitu dr. Mufqi Handaru, Sp.DVE dan DR. Minsarnawati, SKM, M.Kes, serta tim dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan drg. Farina Irfani mewakili Kepala Dinas Kesehatan mengatakan bahwa berdasarkan surveilans dan penemuan aktif kasus di sekolah-sekolah dan masyarakat, tidak ditemukan laporan kasus Frambusia di Kabupaten Sinjai dalam 6 bulan terakhir.
“Melalui kegiatan assesmen ini, diharapkan Kabupaten Sinjai dapat ditetapkan sebagai daerah Bebas Frambusia dan memperoleh Sertifikat Eradikasi Frambusia,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan terbebas dari penyakit menular.
Upaya eradikasi Frambusia yang dilakukan menjadi langkah penting dalam menciptakan generasi sehat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dikutip dari alodokter.com, Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania.
Frambusia dikenal juga sebagai frambesia tropica atau patek. Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi.