SAUDAGAR.NEWS, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi tujuh ton emas di PT Aneka Tambang (Antam).
Sahroni menganggap bahwa langkah hukum ini menjadi momentum penting untuk membersihkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari praktik-praktik tidak terpuji.
“Spirit pemberantasan korupsi antara Kejagung dan Kementerian BUMN ini serupa. Pucuk pimpinannya pun sama-sama tidak ada yang pernah mau menolerir para pencuri uang negara. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengusut para oknum PT Antam yang diduga terlibat,” tegas Sahroni
dalam pernyataannya pada Senin (29/1/2024).
Kasus ini dianggap sebagai skandal besar dengan diperkirakan kerugian negara mencapai Rp1,1 triliun. Sahroni dengan tegas menyatakan keyakinannya bahwa dugaan korupsi ini melibatkan pihak penyelenggara negara.
.“Negara mengalami kerugian yang tidak main-main. Tapi, saya 100% tidak yakin kalau tidak ada penyelenggara negara yang terlibat,” tegas Sahroni.
Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem itu, mendesak agar semua pihak terlibat dalam kasus ini dijerat hukum. Sahroni meyakini bahwa pejabat negara turut terlibat dalam kasus ini.
“Kita bersihkan PT Antam agar bisa kembali bersinar seperti emas 24 karat,” ujar Sahroni dengan harapannya terhadap proses pengusutan kasus ini.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan sudah menetapkan Budi Said dalam kasus dugaan korupsi emas di PT Antam. Kerugian negara ditaksir Rp1,1 triliun.
Kejagung menduga terjadi manipulasi dalam pembelian emas yang dilakukan BS dengan PT Antam pada 2018. Kejagung saat ini tengah menyelidiki oknum di dalam PT Antam. (**