Saudagar.News, Makassar – Rapat Dengar Pendapat Komisi A DPRD Kota Makassar menindaklanjuti Surat Masuk dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia Perihal Status Kepegawaian dan Kesejahteraan Tenaga Non-ASN Kesehatan Kota Makassar.
Rapat digelar di ruang Komisi A DPRD Makassar, Rabu 15/01/2025) dengan menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Dipimpin Ketua Komisi A A. Pahlevi, DPRD Makassar berharap BKPSDMD untuk merumuskan secaptnya formulasi kebijakan yang mengakomodir seluruh tenaga Non-ASN Pemerintah Kota Makassar, baik itu Kesehatan, Pendidikan, ataupun teknis.
Pahlevi menegaskan pentingnya langkah konkret dari Pemerintah Kota Makassar dalam mengakomodasi kebutuhan seluruh tenaga Non-ASN, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga di sektor pendidikan dan teknis lainnya.
“Kami mendorong BKPSDMD untuk segera merumuskan formulasi kebijakan yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan solusi jangka panjang demi kesejahteraan tenaga Non-ASN. Kontribusi mereka sangat penting bagi pelayanan publik di Makassar,” ujar Pahlevi.
Komitmen bersama ini menunjukkan perhatian serius pemerintah dan legislatif terhadap kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN, khususnya di sektor kesehatan.
RDP ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kota Makassar siap menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah, demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.













