Saudagar.News, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan Pertama Tahun 2025 bersama sejumlah Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) di ruang komisi B DPRD Makassar. Kamis (10/4/2025).
Ketua Komisi B, Ismail, menegaskan bahwa monev ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan secara rutin, khususnya pada awal setiap triwulan.
Dalam rapat tersebut, Komisi B menekankan pentingnya semua direksi bekerja secara maksimal.
“Pencapaian pada triwulan pertama 2025 masih belum memuaskan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah belum maksimalnya kinerja beberapa pejabat di lapangan, serta adanya beban pengeluaran seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan kebutuhan pokok yang tidak muncul di periode yang sama tahun lalu,” ujarnya.
Legislator Golkar ini, menyampaikan bahwa Walikota Makassar sudah menginstruksikan kerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengurangi penggunaan uang tunai di sektor parkir, sebagai bagian dari upaya mendorong sistem pembayaran nontunai berbasis barcode.
“Kita dukung solusi Pak Wali. Makanya tahun ini Komisi B hanya memberikan satu rekomendasi utama, yaitu sistem parkir nontunai. Ini bagian dari upaya mendongkrak pendapatan daerah melalui prosedur yang jelas dan terukur,” lanjutnya.
Ismail juga menegaskan bahwa pencapaian target harus menjadi indikator utama dalam menilai kinerja seorang direksi.
“Kalau tidak capai target, harus diselesaikan. Kalau berkinerja baik, kenapa tidak dipertahankan? Tapi kalau tidak, ya harus diganti. Tidak ada istilah orang dekat di sini,” tegasnya.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja Perusda dalam menyongsong triwulan kedua, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar.








