Saudagar. News, Makassar – Komisi D RDP dan Dinas Pendidikan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (23/1/2025).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dibahas dan solusi terbaik mengenai 1.377 siswa tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).
1.377 siswa tersebut tersebar di 16 SMP di Kota Makassar.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin langsung Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham.
“RDP ini diadakan untuk mencari solusi atas permasalahan 1.377 siswa yang tidak terdaftar di DAPODIK,” ucap Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham.
Penyebab utama siswa tidak terdaftar di DAPODIK adalah karena melebihi kapasitas saat penerimaan siswa baru tahun 2024.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar menyatakan terus berupaya berkomunikasi dan bernegosiasi dengan Pusdatim Kementerian Pendidikan di Jakarta untuk mengatasi masalah ini.













