Kompetisi “SINJAI E-HAO” Inovasi Bapenda Sinjai untuk Maksimalkan Penerimaan Daerah

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai meluncurkan sebuah program inovatif yang dinamakan SINJAI E-HAO (Elektronifikasi PAD Harus Optimal).

Sebuah program inovatif yang dikemas dalam bentuk kompetisi yang diberi nama “Competition 2024“.

Program ini dirancang untuk mendorong optimalisasi penerimaan pajak dengan melibatkan berbagai elemen wajib pajak di Sinjai, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi, pemerintah desa dan kelurahan, serta kolektor pajak.

Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan kepada awak media di Alun-Alun Sinjai Bersatu, Selasa, (27/8/2024) malam.

Kompetisi ini ungkap dia, terbagi dalam lima kategori, masing-masing dengan fokus berbeda untuk memastikan keterlibatan luas dan komprehensif.
Setiap kategori dalam kompetisi ini memiliki kriteria dan mekanisme pelaporan yang spesifik.

Untuk kategori OPD Pengelola Retribusi, terbuka untuk semua instansi OPD yang bertanggung jawab atas pengelolaan retribusi. Peserta diharuskan melaporkan penerimaan non-tunai selama periode September-Oktober.

Kategori Desa/Kelurahan Terakselerasi PBB-P2, menyasar perangkat desa dan kelurahan yang telah berhasil membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menggunakan Qris atau debit. Pelaporan dilakukan melalui tautan khusus: https://bit.ly/FormatPelaporanDesa_Kelurahan.

Kategori ASN Digital (All Tax), kategori ini ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membayar pajak menggunakan Qris. Mereka juga diwajibkan melaporkan transaksi mereka melalui tautan: https://bit.ly/LaporASNDigital.

Kategori Kolektor PBB-P2 Terakselerasi, ditujukan untuk kolektor pajak di desa atau kelurahan yang melakukan pembayaran PBB-P2 melalui Qris atau debit. Format laporan tersedia di tautan yang sama dengan kategori Desa/Kelurahan: https://bit.ly/FormatPelaporanDesa_Kelurahan.

Kategori Wajib Pajak, untuk para wajib pajak yang telah melunasi kewajiban mereka menggunakan Qris atau debit, pelaporan harus dilakukan melalui tautan: https://bit.ly/formatlaporWP.

Asdar menambahkan, program SINJAI E-HAO sekaligus kompetisi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat Sinjai tetapi juga untuk mendorong kepatuhan dalam pembayaran pajak secara elektronik.

“Kami berharap inisiatif ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pencapaian target penerimaan daerah yang lebih optimal,” ujarnya.

Dengan adanya kompetisi ini, Bapenda Sinjai berharap dapat menginspirasi seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif dan inovatif dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, sekaligus mendorong terciptanya budaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak di Kabupaten Sinjai.