Kunjungan ke Sinjai, Pemkab Bone Tertarik Terapkan Regulasi Penataan Pasar Modern

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone melakukan kunjungan ke Kabupaten Sinjai untuk mempelajari strategi dan regulasi dalam menata pasar tradisional dan modern.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Ilham Abubakar, di ruang kerjanya, pada Selasa (14/1/2025) kemarin.

Kunjungan ini melibatkan Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bone, serta dihadiri pejabat terkait dari Kabupaten Sinjai, termasuk Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sinjai, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Sinjai, serta Kepala Bapenda Sinjai.

Dalam pertemuan tersebut, Andi Ilham menjelaskan bahwa Sinjai telah menerapkan Perda Nomor 10 Tahun 2016 sebagai landasan pengendalian jumlah pasar retail modern, dengan tujuan melindungi pelaku usaha kecil dan pasar tradisional.

Kondisi ini menarik perhatian Pemkab Bone untuk mempelajari strategi yang diterapkan oleh Sinjai dalam membatasi pertumbuhan pasar modern.

“Di Sinjai, kami mencoba membatasi jumlah toko retail modern agar pasar tradisional tetap hidup. Saat ini hanya ada enam toko retail modern, jauh lebih sedikit dibandingkan Bone yang memiliki lebih dari 100 toko. Kebijakan ini memberikan ruang bagi pedagang lokal untuk bersaing,” ujar Andi Ilham.

Selain perlindungan ekonomi lokal, Sinjai juga memanfaatkan toko retail modern untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pajak reklame, pajak parkir, hingga pajak dari kafe mini yang dikelola retail modern menjadi sumber pendapatan daerah.

“Kita juga sudah memanfaatkan potensi PAD dari toko modern ini, termasuk kafe yang dikelola di dalamnya,” pungkasnya.