SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah melantik dan mengambil sumpah 15 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
15 anggota BPD yang dilantik berasal dari 13 Desa dan 6 Kecamatan, merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) tahun 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (13/5/2024).
Dalam sambutannya, TR Fahsul Falah mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang telah dilantik dan diambil sumpahnya. Dia berharap jabatan yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Terlebih, tugas BPD begitu kompleks dan strategis karena mempunyai peran dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa yang turut mementukan kemajuan desa, sehingga perlu untuk terus mengupdate regulasi yang dinamis.
“Saya mengimbau kepada anggota BPD yang bari saja dilantik agar memahami dengan baik tugas dan fungsinya sesuai ketentuan perundang-undangan serta regulasi yang terkait dengan desa,” tegasnya
Orang nomor satu di Sinjai ini juga mengharapkan kepada anggota BPD agar terus menjalin kolaborasi dan sinergitas dengan Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mewujudkan kesejahteran masyarakat di desa.
Pelantikan Penetapan Pengganti Antar Waktu anggota BPD dihadiri oleh oleh Kepala Dinas PMD Sinjai Dr. Yuhadi Samad, Pelaksana Harian Inspektur Inspektorat Sinjai A. Kemal Baso, para Camat dan Kepala Desa.