Larangan Mudik, Pemkab Sinjai Dirikan 4 Posko Diperbatasan

SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai telah menyepakati empat posko utama disetiap perbatasan. Posko tersebut akan dijaga ketat oleh petugas dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan petugas kesehatan.

Empat posko utama yang akan didirikan masing-masing di Poros Sinjai-Bone, Poros Sinjai-Bulukumba, poros Sinjai-Kajang dan Poros Sinjai-Gowa.

Pendirian posko ini sekaitan adanya instruksi Pemerintah Pusat mengenai, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sekaligus, menindaklanjuti surat edaran Ketua Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri tahun 1442 hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci ramadan.

Karena itu, Pemkab Sinjai bersama Polres dan TNI mempertegas aturan tersebut sehingga tidak ada celah bagi siapapun yang ingin masuk ke wilayah ke Kabupaten Sinjai kecuali bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau kepentingan nonmudik.

Demikian dikemukakan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) memimpin rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (29/4/2021).

“Rapat ini tindaklanjut dari instruksi Bapak Presiden Joko Widodo agar tidak ada aktifitas mudik tahun ini, mengingat pengalaman tahun lalu peningkatan covid-19 di Indonesia itu terjadi sampai 97% akibat mudik lebaran, kita harap pada saat hari raya Idul Fitri ini tidak terjadi lagi demikian sehingga larangan mudik ini tegas diberlakukan bagi siapapun,” jelasnya.

Selain itu Bupati ASA mengharapkan kepada seluruh Pemerintah Kecamatan, Kelurahan maupun desa agar kembali mengaktifkan posko PPKM serta menyiapkan ruang isolasi dimasing-masing desa/kelurahan.

“Jadi posko PPKM ini akan menguatkan keberadaan posko utama disetiap perbatasan, apalagi posko PPKM selama ini sangat efektif keberadaanya terbukti daerah kita tingkat penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan sudah memasuki zona kuning,” kata ASA.

Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong
para Forkopimda, Wakil Ketua II DPRD Sinjai Mappahakkang, Sekda Sinjai Akbar, serta diikuti oleh Satgas Covid-19, para Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sinjai. (*).