SAUDAGAR.NEWS, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui talkshow siaran Radio Suara Bersatu 95,5 FM dalam program acara “Jaksa Menjawab”, Selasa (03/02/2026) siang.
Talkshow yang dipandu host Nurlaelah ini menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, sebagai narasumber, didampingi staf Intelijen, Azel Favian Terry Hensanusi.
Adapun tema yang diangkat yakni “Peran Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dalam Mengawal Pembangunan Desa”.
Dalam pemaparannya, Jhadi Wijaya menjelaskan bahwa Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan melakukan pendampingan, pengawalan, serta pengawasan terhadap pembangunan di desa dan kelurahan.
“Program Jaksa Garda Desa bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” ujar Jhadi Wijaya.
Ia mengungkapkan, Jaksa Garda Desa memiliki sejumlah tugas dan fungsi utama, di antaranya pengawalan pengelolaan keuangan desa sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi, serta memberikan edukasi dan sosialisasi hukum kepada aparat desa dan masyarakat.
Selain itu, program Jaksa Garda Desa juga didukung dengan aplikasi digital yang berfungsi sebagai sarana monitoring dan pengawasan pembangunan desa dan kelurahan.
“Data Jaksa Garda Desa telah terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), sehingga memungkinkan pemantauan realisasi APBDes secara real time, termasuk realisasi anggaran per paket kegiatan,” jelasnya.
Melalui program Jaksa Garda Desa, Kejaksaan Negeri Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat desa dalam mengawal pembangunan yang bersih dan berkelanjutan.
“Kami berharap melalui Jaksa Garda Desa dapat terwujud desa yang transparan, akuntabel, dan sejahtera,” pungkas Jhadi Wijaya.












